TUGAS PENILAIAN
PENDIDIKAN DASAR
PENGOLAHAN NILAI RAPOR ASPEK PENGETAHUAN PADA KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN 2006
TUGAS
KELOMPOK I
OLEH : SITATUN
NIM. P2A616001
PROGRAM
MAGISTER PENDIDIKAN DASAR
UNIVERSITAS JAMBI
2017
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun,
dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan
mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003
Pasal 36 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum
operasional pendidikan
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.
Menurut Mulyasa (2009), KTSP merupakan kurikulum yang
dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah atau daerah,
karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan
karakteristik peserta didik. KTSP dikembangkan berdasarkan kerangka dasar
kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi dinas kabupaten
yang bertanggung jawab di bidang pendidikan di SD, SMP, SMA, dan SMK serta
departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA,
dan MAK.
Penilaian
pendidikan dan kebuadayaan No.66 Tahun
2013 tentang standar penilaian pendidikan dijelaskan bahwa pendidikan merupakan
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik yang mencakup otentik, penilaian diri,penilaian
berbasis portofolio,ulangan harianulangan tengah semester dan ulangan semester.
Penilaian
pengetahuan diartikan sebagai penilaian potensi intelektual yang terdiri dari
tahapan mengetahui ,memahami,menerapkan,menganalisis mensistesis,dan
mengevaluasi ( Anderson krathwol,2001seorang pendidik perlu melakukan penilain
pengetahuan peserta didik.penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat
dilakukan melalui tes tertulis,tes lisan dan penugasan kegiatan penilaian
tehadap pengetahuan tersebut dapat juga digunakan sebagai pemetaan
kesulitanbelajar peserta didik.
Pada
tahap penilaian terdapat beberapa kesulitan dalam penilaian
2. PERMASALAHAN
a. Apa pengertian
dari penilaian Pengetahuan ?
b. Bagaimana Teknik
penilaian peserta Didik ?
c. Bagaimana
cara penilaian rapor KTSP ?
BAB II
PEMBAHASAN
Menurut Muhaimin (2008), sistem
penilaian merupakan kriteria-kriteria penilaian untuk menetapkan tingkat
ketuntasan belajar dan kenaikan kelas peserta didik, yang berfungsi untuk
mengendalikan proses dan hasil belajar peserta didik dalam menerapkan
kurikulum. Penetapan sistem penilaian mengacu pada standar penilaian yang
ditetapkan oleh pemerintah dan mengembangkan prosedur dan standar kriteria
penilaian yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing lembaganya. Dalam KTSP
sistem penilaian mencakup:
1.
Penetapan
kriteria ketuntasan belajar minimal (KKM);
2.
Model dan
prosedur penilaian proses dan hasil belajar;
3.
Penetapan
kriteria ketentuan kenaikan kelas.
Dalam KTSP, penilaian dilakukan
terhadap semua indikator guna menganalisis hasilnya yang kemudian digunakan
untuk mengetahui kompetensi dasar yang sudah dikuasai dan yang belum dikuasai
peserta didik. Penilaian yang digunakan berdasarkan kompetensi dasar yang ingin
diuji, antara lain :
1.
Penilaian
Portofolio
2.
Penilaian
Kinerja (Performance Assessment)
4.
Penilaian
Sikap
5.
Penilaian
Diri
6.
Penilaian
berkelanjutan
Disini saya membahas tentang penilaian
berkelanjutan, dengan penjelasan sebagai berikut
1. Penilaian Berkelanjutan dan Jenis Tagihan
Sistem penilaian berbasis kemampuan dasar merupakan sistem penilaian yang direncanakan dalam sistem penilaian berkelanjutan.
Penilaian berkelanjutan adalah penilaian yang melibatkan semua indikator
melalui pengembangan soal yang terkait, hasilnya dianalisis untuk menentukan kemampuan dasar
mana yang telah atau belum dimiliki siswa serta kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Penilaian
berkelanjutan mendukung upaya memandirikan siswa untuk belajar, bekerja sama,
dan menilai diri sendiri.
Untuk mengevaluasi hasil pembelajaran berdasarkan prinsip
kontinuitas diperlukan tagihan kepada siswa untuk mengetahui penguasaan materi
pembelajaran yang dilakukan. Tagihan adalah cara bagaimana ujian (penilaian)
dilakukan. Jenis tagihan yang dapat dilakukan, antara lain :
1.
Ulangan Harian
Ulangan
harian dilakukan secara periodik dan umumnya diberikan setelah selesainya satu
atau dua materi pelajaran. Fungsinya untuk mengukur siswa setelah belajar satu
kompetensi dasar.
2.
Tugas Kelompok
Tugas kelompok dimaksudkan sebagai
latihan bagi siswa untuk mengembangkan latihan kerja serta digunakan untuk
menilai kompetensi kerja kelompok.
3.
Pekerjaan Rumah
Tugas pekerjaan rumah dimaksudkan untuk
mengulang materi pelajaran yang telah dijelaskan di sekolah. Soal yang
diberikan merupakan pengembangan dari contoh yang diberikan.
4.
Kuis
Kuis merupakan tes yang membutuhkan waktu
singkat yang berkisar antara 10-15 menit. Pertanyaan hanya merupakan hal yang
prinsip saja dan bentuk jawabannya merupakan isian singkat.
5.
Tugas Individu
Tugas ini dapat diberikan pada
waktu-waktu tertentu dalam bentuk pembuatan
kliping, makalah, dan yang sejenisnya. Tugas ini dimaksudkan sebagai
latihan bagi siswa untuk mengembangkan wawasan dan kemampuan berfikir.
6.
Tes Lisan
Pertanyaan yang diberikan berupa
pengetahuan atau pemahaman tentang konsep, prinsip, atau teorema.
7.
Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semester merupakan tes
yang diberikan kepada siswa pada pertengahan semester dengan bahan beberapa
pokok bahasan yang telah diberikan.
8.
Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester merupakan tes yang
diberikan kepada siswa pada akhir semester dengan bahan semua pokok bahasan
yang telah diberikan. Materi yang disusun berdasarkan kisi-kisi soal. Bentuk
soal dapat berupa uraian objektif atau campuran pilihan ganda dan uraian
objektif.
9.
Responsi atau Ujian Praktik
Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran
yang ada kegiatan praktikumnya.
Ujian responsi bisa dilakukan di awal praktik atau akhir praktik.
10.
Laporan Kerja Praktik
Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan
praktikumnya. Siswa biasa diminta untuk mengamati suatu gejala dan
melaporkannya. Bentuk instrumen dapat dikatagorikan menjadi dua, yaitu tes dan non tes.
Dari kegiatan diatas
dijadikan sebagai dasar untuk mneghitung nilai rapor hingga didapat rumus
sebagai berikut
Bobot Rata-rata nilai
ulangan harian, tugas, PR, sikap dan kinerja/ Praktek = 60 %
Bobot nilai Ujian Tengah
Semester = 20%
Ujian Akhir Semester 20%
NR = (Rata-rata nilai
ulangan harian, tugas, PR, sikap dan kinerja/ Praktek ) 60 % + (Perolehan Nilai
Ujian Tengah Semester) 20 % + (Ujian Akhir Semester) 20 %
Atau
NR = 60% (RU&T)+ 20%
(UTS) + 20% (UAS)
NR = Nilai Raport
RU&T = Rata-rata
Ulangan harian dan tugas, PS, PR, karya 2 atau 3
dimensi, sikap, kinerja
UTS = Ulangan Tengah
Semester
UAS = Ulangan Akhir
Semester
Contoh Penghitungan
Nilai Raport:
Misal siswa dengan nama
Anto untuk mata pelajaran PKn mendapat nilai sebagai berikut :
Rata-rata nilai ulangan
harian, tugas dan/atau PR, Kinerja dan Sikap= 80
Nilai Ujian Tengah
Semester = 75
Nilai Ujian Akhir
Semester = 70
Maka
NR = 60 %
(RU&T) + 20 % UTS + 20 % UAS
= (60 % x 80) + (20 % x
75) + (20 % x 70)
= 48 + 15 + 14
= 77
Jadi nilai rapor Pada mata pelajaran PKn dengan nama Anto adalah =
77
Akan Tetapi ada Pula yang menggunakan perhitungan Nilai repor berbeda, di tulis dengan rumus sebagai berikut :
(Rata-rata UH + Tugas) x 2 + UTS + UAS/UKK : 4 = Nilai R
Akan Tetapi ada Pula yang menggunakan perhitungan Nilai repor berbeda, di tulis dengan rumus sebagai berikut :
(Rata-rata UH + Tugas) x 2 + UTS + UAS/UKK : 4 = Nilai R